Kuliner Jogja Halal
Allow, berjumpa kembali, pada kali ini akan dibahas mengenai kuliner jogja halal Kuliner Halal menjadi Preferensi Wisatawan Mancanegara Muslim di Indonesia – Wisata Halal simak selengkapnya lebih dalam tentang Kuliner Halal menjadi Preferensi Wisatawan Mancanegara Muslim di Indonesia – Wisata Halal.
Aspek yang paling penting dalam suatu perjalanan bagi muslim adalah ketersediaan hidangan Halal (Dinar standard, 2012). Makanan dan minuman yang bersertifikat halal dari MUI yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjadi elemen yang penting bagi wisatawan khususnya wisatawan muslim. Sertifikat Halal menjadi tolok ukur wisatawan muslim bahwa makanan dan minuman yang mereka konsumsi dijamin kehalalan baik terkait bahannya, pengelolaannya, maupun penyajiannya (Jaelani, 2017). Sebuah destinasi wisata halal harus menyediakan makanan halal disamping menyediakan akses yang mudah untuk beribaadah dan akomodasi serta layanan yang berstandar syariah. Namun demikian, masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah beragama Muslim masih sulit ditemukan makanan yang bersertifikat halal, bahkan hanya 3 persen saja gerai atau restoran yang bersertifikat halal (Paramitha, 2018). Halal merupakan konsep yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti sesuatu yang diizinkan atau tidak terikat. Istilah tersebut yang kemudian menjadi Hukum Islam. Hala dimaknai sebagai Sesutu yang diperbolehkan oleh agama. Halal artinya “lawful” atau “diizinkan”. Menurut ajaran dalam Al-Quran dan Sunnahnya menyerukan Muslim harus makan makanan yang memang diperbolehkan dan menghindari makanan yang tidak diperbolehkan seperti darah, babi dan makanan-makanan sejenisnya. Pada perkembangannya, kehalalan tersbeut bukan hanya lagi mengenai budaya atau agama, akan tetapi sudah menjadi bagian dari pasar global untuk memperluas segmentasi pasar consumer khususnya di bidang wisata kuliner. (Fischer, 2011) Potensi muslim consumers diperkirakan akan mencapai 3,7 milyar sebelum tahun 2019 (Nirwandar, 2015)
Berdasarkan Gambar 1, tampak bahwa makanan menjadi sektor gaya hidup halal pertama yang menjadi prioritas umat muslim yang kemudian memang kebutuhan makan menjadi kebutuhan utama manusia yang kemudian berkembang menjadi gaya hidup ketika mereka menentukan kebutuhan makan mereka terhadap keharuasan makan makanan halal. Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan semua produk yang beredar harus bersertifikat halal, atau jika tidak halal harus jelas supaya masyarakat tidak menjadi korban. Diketahui, mulai Oktober 2019 mendatang, semua produk beredar di pasar wajib bersertifikasi halal. Adapun produk yang tidak bersertifikasi halal, para pelaku bisnis itu bukan hanya didenda sebesar Rp5 miliar tetapi juga akan dihukun empat tahun penjara.
Sertifikasi halal ini sebenarnya juga bukan hanya menjadi elemen yang penting bagi wisatawan mancanegara muslim, akan tetapi juga wisatawan muslim nusantara karena ketika wisatawan muslim domestic mengunjungi satu destinasi wisata yang warganya mayoritas non muslim seperti Bali maka sertifikat halal menjadi hal yang penting ketika mencari kuliner. Sementara itu, asumsi dimasyarakat menjadi pro dan kontra karena bagi para pelaku usaha lokal mereka tidak memerlukan sertifikat halal tersebut dengan pikiran asumsi Indonesia adalah Negara Muslim secara otomatis semua makanan halal. Namun demikian, asumsi tersebut tidak berlaku untuk wisatawan mancanegara muslim yang membutuhkan akurasi dan jaminan yang pasti melalui sertifikat halal pada destinasi kuliner mereka, serta bagi wisatawan domestic muslim tidak berlaku ketika mereka mengunjungi destinasi-destinasi di Indonesia yang warganya mayoritas non muslim. Dengan demikian, kuliner halal adalah kuliner yang memiliki sertifikat halal dari lembaga MUI. Destinasi Ramah Wisatawan di Indonesia menurut Nirwandar (2015) terdiri dari daerah Sumatra mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung; daerah Jawa mencakup Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta; Nusa Tenggara mencakup Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi berada pada Sulawesi Selatan.
Yogyakarta menjadi salah satu tujuan wisatawan muslim dengan melihat kemudahan fasilitas beribadah serta beragam makanan yang cenderung dijamin kehalalannya karena Yogyakarta juga identik dengan warganya yang mayoritas muslim. Selama ini, restoran yang pasti terjamin kehalalannya dan melihat serrtifikat halal tersebut penting adalah pada restoran-restoran dengan skala besar seperti McDonald, KFC, Pizza Hut, dan beberapa label restoran yang dikelola dalam bentuk management skala besar. Sementara restoran-restoran yang skala kecil belum mampu melihat pentingnya sertifikat halal tersebut. Para pelaku skala kecil tersebut hanya mengandalkan asumsi Indonesia Negara Muslim sehingga otomatis makanan mereka halal. Branding “halal” menjadi identifikasi sendiri yang menunjukkan bahwa consumer bisa menemukan makanan maupun minuman tersebut halal diluar dimilikinya sertifikat halal. Sebagai contoh, yang di Yogyakarta seperti De Halal Mart. Selain itu, beragam restoran atau tempat makan mendeklarasikan diri mereka sebagai destinasi halal dengan pekerja wanitanya berhijab. Sebagai contoh seperti Ayam Geprek Keju (Preksu), Sate Klathak Pak Pong, Gudeg dan tempat-tempat makan lain yang memang tidak memiliki sertifikat halal dari MUI. Pemerintah Yogyakarta juga terus berusaha mem-branding Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata halal dengan kegiatan seperti salah satunya Jogja Halal Fest. Jogja Halal Fest diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada tanggal 11-14 Oktober 2014 di Jogja Expo Center yang dalam acara ini diberikan sejumlah penghargaan bagi pejuang-pejuang halal Indoenesia (Suryana dan Putra, 2018) Beragam kegiatan yang dihelat antara lain perlombaan, pameran produk halal UMKM, diskusi, pelatihan, hiburan musik, dan sebagainya. Panitia menyediakan 300 stan yang akan diisi berbagai macam produk halal. MES bekerjasama dengan LPPOM MUI untuk membantu para peserta UMKM di bidang kuliner ini melalui jalur khusus untuk mendapatkan sertifikat halal. (Sholikah dan Putra, 2018). Selain itu, di era digital ini wisatawan selalu menggunakan social media sebagai sumber informasi tentang destinasi wisata dan itu pun juga mampu ditemukan di Google engine yang mengulas khusus kuliner halal di Yogyakarta dengan judul “13 Halal Eateries You Have to Try When in Yogyakarta” melalui situs www.havehalalwilltravel.com yang disajikan oleh Shahida (2016). Situs tersebut menyebutkan beberapa kuliner halal di Yogyakarta diantaranya Soto Kadipiro, Special Geprek Mas Bowoo, Gudeg Bu Amad, Bebek Goreng Haji Slamet, Bale Raos, Nanamia Pizzeria, Warung Bu Ageng, Gubug Makan Mang Engking, Bakmi Jowo Mbah Gito, Ganesha e Sanskriti, Sasanti restaurant dan Gallery, Parsley Bakery dan Restaurant, dan Sate Klathak Pak Bari. Situs tersebut dilengkapi dengan review, foto, dan google maps.
Fischer J. The Halal Frontier: Muslim Consumers in a Globalized Market. Palgrave Macmillan, New York; 2011. p. 186.
Sumber referensi:
- Jaelani, Aan. 2017. Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and Prospects. International Review of Management and Marketing, 2017, 7(3), 25-34.
- Dinar standard (2012). Global muslim lifestyle tourism market 2012: Landscape & consumer
needs study. Retrieved from http://www.dinarstandard.com/travel-study/#top, Diakses 25 September 2018 - Paramitha, Ayu U. 22 Mei 2018. Sulit Cari Restoran Halal di Indonesia. Diakses dari https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kuliner/1039045-sulit-cari-restoran-halal-di-indonesia Pada Tanggal 24 September 2018 Pukul 10.59 WIB
- Nirwandar, H. Sapta. 2015. The Contribution of Islamic Culture and its Impact on the Asian Tourism Market Brunei Darussalam. UNWTO Seminars 16 November 2015
- Suryana, W., dan Putra, Yudha, M.O. 2018. Jogja Halal Fest Siapkan Penghargaan untuk Pejuang Halal. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/08/09/pd7boc284-jogja-halal-fest-siapkan-penghargaan-untuk-pejuang-halal Pada Tanggal 25 September 2018
- Sholikah, Binti., dan Putra, Yudha, M.O. 2018. MES Yogyakarta akan Gelar Festival Halal. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/wisata-halal/18/06/07/p9y53j284-mes-yogyakarta-akan-gelar-festival-halal Pada Tanggal 25 September 2018
- Shahida. 2017. 13 Halal Eateries You Have to Try When in Yogyakarta. Diakses dari https://www.havehalalwilltravel.com/blog/13-halal-eateries-you-have-to-try-when-in-yogyakarta/ Pada Tanggal 25 September 2018
Begitulah penjelasan mengenai Kuliner Halal menjadi Preferensi Wisatawan Mancanegara Muslim di Indonesia – Wisata Halal semoga artikel ini berfaedah terima kasih
untuk harga papan bunga wisuda bisa menghubungi kami ya. hand bouquet murah di jogja,,
Artikel ini diposting pada tag kuliner jogja halal, wisata kuliner jogja halal, kuliner jogja non halal,
No comments